Jumat, 25 Agustus 2017

Kode Etik

Kode Etik Guru dan Pegawai Madrasah
1.    Membimbing siswa untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila, bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, terampil, dan berbakti kepada kedua orang tua.
2.    Mengabdi dengan jujur, adil, amanah, proporsional dan profesional.
3.    Melaksanakan tugas dengan disiplin, penuh tanggungjawab, kreatif dan inovatif.
4.    Berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesi. Memelihara hubungan baik seprofesi, semangat kekeluargaan dan setia kawan.
5. Menciptakan suasana kehidupan madrasah, menjalin hubungan baik dengan masyarakat dan memelihara hubungan sebaik-baiknya dengan orang tua siswa untuk kepentingan anak didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PKKM 4 TAHUNAN MTs SUNAN KALIJOGO SURABAYA

Surabaya - Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas...